sumut24.co -
Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (
Disdikbud) Kota
Medan "
Gagal Paham", dalam mengelola Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Taman Budaya
Medan (
TBM). Akibatnya pelaku seni teritimidasi, dalam proses berkarya.Demikian Kesimpulan dari puluhan seniman dari berbagai cabang seni yang tergabung dalam Konsorsium Seniman
Medan, saat membahas tentang kesenjangan antara pelaku seni dengan sikap arogansi pegawai UPT Taman Budaya
Medan, Jum'at (19/7) di Open Stage Taman Budaya
Medan.Konsorsium Seniman
Medan juga sudah melayangkan surat pengaduan ke Ketua DPRD
Medan atas permasalahan ini, mohon dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), tertanggal 8 Juli 2024.Seniman juga akan melakukan aksi latihan di trotoar Jalan Perintis Kemerdekaan, depan pintu masuk UPT. Taman Budaya
Medan, sebagai bentuk protes terbuka.Menurut Yulhasni dalam pertemuan itu menyebutkan, Taman Budaya adalah suatu area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. Fungsi Taman Budaya melaksanakan kegiatan pengolahan atau ekspenentasiseni, melaksanakan pagelaran dan pameran seni dan melaksanakan ceramah, temukarya, sarasehan, lokakarya, publikasi dan informasi."Di Taman Budaya Sumatera Utara ini para pelaku seni berkarya. Di TBSU telah lahir Seniman Seniman
Medan dan Sumut yang diperhitungkan kualitas karyanya di kancah Nasional dan ASEAN. Namun, saat diambilalihnya lokasi UPT Taman Budaya Sumatera Utara oleh Pemko
Medan. sangat berdampak buruk bagi iklim berkesenian di TBSU," tambah Hafis Taadi.Sementara dalam forum ini Afrion menyatakan bahwa saat Pemprovsu mempercayakan Dinas Pariwisata Sumut, mengelola lokasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) TBSU. Antara UPT TBSU, terjadi kolaborasi yang baik dan saling mendukung."Sementara Pemko
Medan saat ini mempercayakan
Disdikbud Medan, mengelola UPT Taman Budaya
Medan (ganti nama-
TBM). Antara UPT
TBM dan pelaku seni, terjadi kesenjangan. Sikap arogansi pegawai UPT
TBM terjadi, seniman yang tulus ingin berkarya diintimidasi," kata Afrion.Disebutkan juga dari mulai pemasangan portal, syarat administrasi izin pemakaian ruang latihan (14 hari kerja baru dibalas) fasilitas gedung utama tidak bisa digunakan, open stage (tanpa arus listrik) , ruangan latihan (berbayar-ilegal) dan sekarang tidak diperbolehkan lagi. Waktu latihan dibatasi hingga pukul 21.00, lewat waktu ingga waktu langsung diusir keluar.UPT
TBM terkesan tertutup dan angker. Sangat sulit menemukan bahasa santun dan ramah. Kesannya Sangar..! Aktivitas kesenian (teater, tari, musik, seni rupa, sastra. film) di Taman Budaya
Medan akhirnya 'Mati Suri".Seniman
Medan yang merupakan representasi rakyat di bidang kesenian dan kebudayaan di Kota
Medan dan Sumatera Utara pada umumnya, berkepentingan terhadap aktivitas di Taman Budaya
Medan.
PETISI SENIMAN MEDAN.Setelah merangkum permasalahan yang ada, maka pelaku seni melalui "Petisi Seniman Medan" menuntut :1.Pemko Medan harus mengembalikan Taman Budaya Medan area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. Kembalikan fungsi Taman Budaya Medan sebagai tempat para seniman berkreasi, baik pada proses latihan maupun pertunjukan.2.Seluruh ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan tidak digunakan oleh pihak manapun untuk aktivitas di luar kesenian.3.Tidak membuat pembatasan waktu yang ketat dalam setiap proses kesenian.4.Menghapus segala biaya restribusi pemakaian ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan.5.Membongkar portal di pintu masuk Taman Budaya Medan untuk mempermudah hak akses publik.(R02).