sumut24.co -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (
Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (
RPJPD) Tahun 2025-2045.Rapat paripurna yang digelar di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (2/7/2024) itu dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga SE,MM, H.Rajudin Sagala SPdI. Para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM, Wakil Wali Kota Medan H.Aulia Rachman SE.Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting.Pimpinan Organisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, Camat se Kota Medan.Rapat paripurna diawali pembacaan nota tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E.Dalam tanggapannya, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap saran dan masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.Dia berharap
Ranperda tentang
RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini dapat segera dilakukan pembahasan."Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan diharapkan nantinya dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui
Ranperda Kota Medan tentang
RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini menjadi peraturan daerah," harap Bobby.(R02).