sumut24.co -Medan. Fraksi PDI Perjuangan mendesak
Inspektorat Kota Medan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap setiap organisasi perangkat daerah (
OPD)."Pengawasan terhadap
OPD guna menghindari terjadinya penyelewengan anggaran termasuk mencegah terjadinya kebocoran pajak dan retribusi daerah," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus.Ini disampaikan Robi Barus pada rapat paripurna terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (25/6/2024).Robi Barus mengatakan, dengan adanya pengawasan yang dilakukan
Inspektorat target pendapatan asli daerah (PAD) dalam setiap tahun anggaran dapat meningkat secara signifikan.Dikatakannya, pendapatan daerah yang mencapai Rp 5,8 triliun lebih dan belanja daerah Rp 6,2 triliun lebih serta pembiayaan daerah Rp 5,5 miliar lebih pada tahun 2023, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan dapat menerimanya."Laporan pertanggung jawab APBD 2023 tersebut dapat diterima dan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan," ujar politikus partai berlogo kepala banteng tersebut.Robi Barus juga mendesak Pemko Medan agar merealisasi belanja daerah untuk pembangunan maupun perbaikan jalan, irigasi dan jaringan supaya dapat dituntaskan pada tahun 2024.(R02)