sumut24.co -Medan,Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) catat realisasi belanja modal Pemkot Medan masih sangat jauh dari realisasi yang dibukukan berdasarkan Perda Kota Medan tentang APBD Kota Medan tahun 2023.FPAN catat realisasi belanja modal Pemkot Medan masih sangat jauh dari realisasi itu disampaikan dalam pemandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2023.Pemandangan umum fraksi itu disampaikan Ketua FPAN DPRD Kota Medan,Edwin Sugesti Nasution, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (4/6/2024). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.Belanja modal, kata Edwin, hanya terealisasi Rp1,4 triliun lebih atau 62,79% dari yang di anggarkan sebesar R2,3 triliun lebih. Secara khusus, kata Edwin, FPAN menyoroti belanja modal tanah, di mana hanya terealisasi Rp102 miliar atau 33,36% dari yang di anggarankan sebesar Rp307 miliar lebih. "Realisasinya ini sangat jauh," kata Edwin.Belaja modal tanah ini, sebut Edwin, merupakan wujud dari komitmen Pemkot Medan dalam pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemenuhan RTH Kota Medan milik Pemkot Medan masih 5 persen. "Artinya, masih ada 15 persen merupakan milik masyarakat," katanya.Penetapan tanah masyarakat menjadi RTH, sambung Edwin, menjadi kewajiban Pemkot Medan untuk segera menyelesaikannya dengan masyarakat pemilik tanah. "Selama tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai kawasan RTH tidak menerima kompensasi pelepasan haknya, masyarakatpun tidak dapat mempergunakan tanah tersebut untuk peruntukan yang lain. Pastinya, masyarakat sangat di rugikan," katanya.FPAN, tambah Edwin, kembali mengingatkan komitmen Pemkot Medan ketika bersama dengan Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam hal pemenuhan kewajiban tersediannya RTH berdasarkan undang-undang dengan mengalokasikan pembelian tanah untuk RTH setidak-tidaknya sebesar Rp50 miliar pertahun."Tentunya komitmen ini bentuk kesungguhan Pemkot Medan dalam melaksanakan Perda maupun perundang-undangan yang ada. Pemkot Medan harus menyelesaikan persoalan ini dengan sunguh-sungguh," pinta Edwin.Selain itu, lanjut Edwin, berdasarkan data yang diterima, realisasi belanja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) masih banyak tidak terserap. Sekitar Rp100 miliar lebih lagi tidak di optimalkan untuk pelaksanaan kegiatan. "Kenapa anggaran yang sudah diputuskan bersama untuk meningkatan mutu pendidikan belum di optimalkan," tanya Edwin.Pada Dinas Kesehatan, kata Edwin, terdapat anggaran sekitar Rp101 miliar lebih tidak di pergunakan. Dari sekitar Rp1.08 triliun lebih anggaran yang di alokasikan, hanya terserap sebesar Rp956 miliar lebih atau hanya 87,88 persen. "Ini juga belum optimal," kata Edwin.
Serapan anggaran pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), sebut Edwin, juga sangat rendah. Dari Rp1,4 triliun lebih yang di alokasikan pada Perubahan APBD 2023, hanya terealisasi hanya Rp988 miliar lebih atau hanya 68,64 persen, sehingga tersisa sebesar Rp451,8 miliar lebih.Padahal, salah satu program prioritas Pemkot Medan adalah peningkatan dan perbaikan infrastruktur. Persoalan genangan banjir setelah hujan dan jalan berlobang masih menjadi tantangan bagi Kota Medan untuk di selesaikan. "Kenapa sisa anggaran yang ada tidak di maksimalkan pada program pembangunan drainase, rehab jalan serta pemeliharaan jalan dan trotoar," tanya Edwin lagi.Sama halnya dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (PKPCKTR). Anggaran terserap hanya Rp670 miliar lebih atau hanya 54,52 persen dari yang di alokasikan sebesar Rp1,2 triliun lebih. "Sisanya Rp559 miliar lebih, jumlah ini sangat tinggi. Padahal kita ketahui masih banyak sekolah-sekolah dan Puskesmas yang membutuhkan. Kenapa ini tidak di pergunakan secara maksimal," tanya Edwin lagi.(R02)