sumut24.co-
Medan,
DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal ditetapkan menjadi
Perda. Wali Kota
Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna
DPRD Medan, Senin (3/6/2024) di gedung dewan.Sidang paripurna dipimpin Ketua
DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko
Medan.Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus yang bersama-sama dengan perangkat daerah terkait yang telah membahas dengan cermat Ranperda.Wali Kota menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi."Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.Bobby Nasution memaparkan, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah.
Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah."Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di daerah.Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal menjadi
Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di
Medan.Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi
Perda. Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan Bersama
DPRD Kota
Medan dengan Kepala Daerah. (R02)