sumut24.co -
Medan,
DPRD Medan gelar paripurna pembukaan masa sidang ke dua
Tahun 2024 di gedung
DPRD, Kamis (2/5/
2024). Dalam memasuki sidang ke dua
Tahun 2024 DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota
Medan No 6
Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.Rapat dippimpin Ketua
DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala betsama sejumlah anggota dewan lain. Hadir juga Sekwan
DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Willy Andreas Simanjuntak.Dikatakan Hasyim rapat paripurna
DPRD Medan secara resmi membuka sidang ke dua tahun
2024. Dalam memasuki masa sidang ke dua tahun
2024 memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.Selanjutnya perubahan atas Perda Kota
Medan No 6
Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan. Pelaksanaan sosialisasi Perda. Pembahasan beberapa Ranperda Kota
Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan yakni pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.Kemudian, pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan, agenda AKD lainnya disesuaikan dengan kondisi. (R02)