Keluarga Berharap, KIS (Kartu Indonesia Sehat) Pasien Bersalin Diberlakukan Pihak RS Bina Kasih

Administrator - Minggu, 10 Maret 2024 22:34 WIB
Istimewa
Meda |sumut24.co -

Salah seorang keluarga pasien bersalin yang harus menjalani oprasi meminta dan berharap, agar pihak Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan, Sumatera memberlakukan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Permintaan ini disampaikan keluarga pasien kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).Menurut keluarga, pasien bersalin yang memiliki KIS bernomor 000024988477 dengan NIK 1205136307060003 warga Dusun 3 Mandiling Pasir Gebang Langkat diharuskan membayar persalinan sebesar puluhan juta usai menjalani oprasi."Sebelumnya, pasien dibawa ke salah satu klinik yang berada di Jln Bunga Wijaya Kusuma Psr 4 Selayang 2 Padang Bulan Medan pada hari, Jum'at (8/3/2024). Menurut pihak klinik, lantaran kondisi janin didalam kandungan kritis, kemudian pihak klinik merujuk pasien pada hari dan tanggal yang sama ke RS Bina Kasih pada pukul 23.30 Wib," ucap keluarga pasien.Sesampainya di RS Bina Kasih atas rujukan tersebut, pasien langsung ditangani pihak rumah sakit untuk dilakukan oprasi persalinan dan meminta persetujuan pihak keluarga pasien.Lanjut keluarga pasien, setelah mensetujui persalinan yang harus dilakukan dengan cara oprasi, pihak rumah sakit meminta identitas dan surat surat pendukung lainnya dan oleh keluarga memberikan Kartu Indonesia Sehat milik pasien dan surat keterangan dari, Darwin Kepala Desa Pasiran denga No : / PS / III / 2024 sebagai pemberitahuan bahwa KTP (Kartu Tanda Penduduk) pasien dalam pengurusan."Anehnya, pihak rumah sakit meminta kepada kami (keluarga pasien) membayar biaya persalinan pasien secara umum dan harus menyediakan biaya persalinan sebesar Rp20 juta. Kata pihak rumah sakit, KIS milik pasien tidak berlaku karena pasien tidak memiliki KTP dan tidak memberlakukan surat keterangan pengurusan KTP dari desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah," ujar keluarga pasien didampingi, Boby suami pasien.Dalam menyikapi hal tersebut, pihak keluarga dan suami korban berharap, pihak rumah sakit hendaknya jangan membebani keluarga pasien dimana sesuai prosedur dan peraturan perundang undangan bahwa, pasien memiliki kartu KIS yang sah dan dikeluarkan oleh pemerintan, bukan kartu KIS yang tidak jelas dan dibuat buat begitu saja."Artinya, pasien yang memiliki kartu KIS, hendaknya beban biaya persalinan pasien sudah mendapat tanggungan pemerintah. Jadi untuk biaya persalinan yang mencapai puluhan juta rupiah, pihak keluarga tidak sanggup. Karena kami warga miskin," terang mereka.(W02)

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kota

Viral Anak Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan dari Polda Sumatera Utara

Kota

Tidak Netralitas ASN Picu Aksi Demo di Kantor Bupati Tapsel "Tolak begal demokrasi di bumi Dalihan Natolu", Plt Rasyid Dongoran Tak Nongol

Kota

Keluarga Lubis Dohot Boru Lubis Upa-upa Manggobak Tondi Cagubsu Edy Rahmayadi Beserta Istri

Kota

Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 Mampu Dongkrak Perekonomian Sumut

Kota

Jokowi Resmikan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2

Kota

Polda Sumut Diminta Tuntaskan Laporan Pemalsuan Sertifikat Ngendap 11 Tahun, Korban Dirantai