sumut24.co -Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna hasil laporan reses I tahun 2024 daerah pemilihan (Dapil) 1 sampai 5 di ruang sidang paripurna gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (19/2/2024).Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah serta dihadir sejumlah pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution Sekda Medan Wirya Alrahman, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta Camat se-Kota Medan tersebut,permasalahan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial banyak dikeluhkan dan menjadi aspirasi masyarakat.Dimana dalam laporan reses yang dibacakan perwakilan dapil masing-masing menjelaskan masih banyak permasalahan pelayanan dasar yang dikeluhkan warga Kota Medan.Sebut saja seperti masalah infrastruktur berupa permasalahan perbaikan jalan, drainase, dan lampu penerangan jalan. Begitu juga dengan masalah kesejahteraan sosial, masih banyak warga Kota Medan yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan, baik berupa bantuan sembako, bantuan pendidikan, maupun bantuan lansia.Sementara itu Wali Kota Medan dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, M.M., mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah menghimpun aspirasi masyarakat di dapil pemilihan masing-masing."Pelaksanaan reses DPRD merupakan salah satu fungsi yang saya pandang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik, untuk itu saya minta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil reses ini, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kota Medan di masa yang akan datang", kata Wiriya Alrahman.Rapat Paripurna ini juga dilanjutkan dengan Penyampaian
Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan.Dimana David Roni Ganda Sinaga selaku ketua Pansus minta perpanjangan waktu masa kerja panitia khusus dalam membahas Ranperda tersebut."Agar hasilnya lebih maksimal saya mohon kepada pimpinan DPRD Medan perpanjangan waktu masa kerja pansus khusus dalam membahas Ranperda PBG ini,"pinta Roni.(R02)