Medan |sumut24.co -Memasuki pertengahan Oktober 2024, tercatat sebanyak 80 pelaku kejahatan di
Medan diberi tindakan tegas terukur (tembak, red).
Itu dilakukan petugas karena para pelaku berusaha kabur dan melawan ketika ditangkap hingga proses pengembangan.
"Ini bagian dari upaya memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal dan sesuai dengan atensi Bapak Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, Jum'at (11/10/2024).
Disampaikannya, Kapolda Sumut telah memerintahkan seluruh Kapolres di Sumatera Utara (Sumut) untuk menindak tegas geng motor, begal dan pengedar narkoba.
"Hari ini ada 5 tersangka yang kita tembak. Semalam ada 6 tersangka. Sampai bulan Oktober ini ada sekitar 80 tersangka yang kita beri tindakan tegas terukur untuk memberi efek jera para pelaku," terang Jamakita Purba.
Terkait penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, Jama juga melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor dengan kekuatan 22 personel yang mobile mencari begal dan sarang geng motor.
"Ingat, kami akan mencari begal dan sarang geng motor. Prioritas kami begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal tiap malam melakukan patroli," tegasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap 5 kasus tindak kejahatan dengan 5 tersangka yang ditembak karena berusaha melawan petugas. Ke lima kasus ini hasil pengungkapan, pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Sunggal, 1 kasus Curat oleh Polsek Patumbak, 1 kasus Curat Polsek Medan Area dan 1 kasus Curanmor Polsek Medan Barat.(W02-W05)