DELI SERDANG I Sumut24.co
Sebagai Quick respons, jajaran personil sektor Polsek Telun Kenas bergerak cepat mendatangi Tiga lokasi yang di informasikan terkait adanya judi jenis mesin game tembak ikan di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. Selasa (11/06/2024).
Kapolsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang Akp Jurnal Aritonang, S.Pd yang ditemui juru warta di Mako Polresta Deli Serdang mengatakan tadi malam kami sudah melakukan pengecekan di 3 Lokasi seperti yang diinformasikan.
"Berdasarkan informasi itu, tanpa membuang-buang waktu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Telun Kenas Ipda Hotman Barus,SH untuk turun dan mengecek lokasi.
Langkah ini tentunya dilakukan Sebagai antisipasi dan Quick respon pelayanan Polsek sektor Telun Kenas terhadap bentuk laporan masyarakat terkait informasi adanya dugaan praktek perjudian Mesin jenis game Tembak Ikan diwilayah hukum nya.
Personil Polsek Telun Kenas sudah mendatangi ke 3 lokasi yang dimaksud yaitu disimpang Kawat Desa Talapeta, kampung Dalam Desa Talun Kenas dan disimpang Gua ergendang Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan pengecekan.
Namun tidak satupun aktivitas yang ditemukan. bahkan mesin game jenis tembak ikan tidak ada ditemukan. Ujar Kapolsek.
"Dari hasil pengecekan personel di 3 lokasi, tidak ada aktivitas, saat petugas tiba di lokasi, hanya mendapati ruangan kosong tidak ada menemukan aktivitas permainan judi ketangkasan jenis Mesin tembak ikan,"
Kapolsek Telun Kenas Akp Jurnal Aritonang berpesan kepada warga sekitar agar menolak apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hendak membuka lapak judi di lokasi tersebut.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap tindak perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Telun Kenas. Tegas Akp Jurnal Aritonang,. Pungkasnya.red