Medan |sumut24.co -
Polsek Medan Helvetia robohkan pria residivis pelaku bongkar rumah warga di Kompleks Kartini Residence, Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan
Medan Helvetia setelah diberi tindakan tegas dan tetukur dengan menembak bagian kakinya.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang mengatakan pelaku berinisial PPH (24), warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Medan Helvetia.
"Tersangka berusaha kabur dan melawan petugas ketika dilakukan pengembangan kasus," kata Alexander Piliang, Rabu (5/6/2024).
Dalam aksi pelaku, Kompol Alex menjelaskan membawa kabur sepeda motor, handphone (HP) serta barang berharga milik korban saat rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.
Kasus pencurian rumah itu pun dilaporkan korban ke Polsek Medan Helvetia lalu personel menindaklanjuti pengaduan tersebut," tuturnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, lanjut Kapolsek, pelaku berhasil dapat ditangkap di Jalan Klambir V.
"Ketika dilakukan pengembangan kasus, pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap kaki pelaku," ungkapnya.
Terhadap tersangka PPH bersama barang bukti handphone serta pakaian telah ditahan di Mapolsek Medan Helvetia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(W02)