Medan |sumut24.co -Pelaksanaan pengerjaan proyek renovasi kamar mandi Sekolah Dasar Negri (SDN) 066055 di Jln Kasuari II Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan yang dikelola oleh
Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (
Tarukim) Kota
Medan yang dilaksanakan/dikerjakan pihak rekanan diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).Menurut informasi dan hasil investigasi wartawan, Rabu (4/6/2024) dilokasi SDN 066055 bahwa, bahwa dugaan peyelewengan anggaran ditaksir sebesar Rp170 juta dengan 3 (tiga) item pengerjaan selama 2 (dua) bulan sejak tanggal 30 September s/d tanggal 11 Nopember 2023 terkesan tidak sesuai dengan petunjuk dan pelaksana (Juklak).Dimana, tiga item dugaan penyelewengan anggaran tersebut terlihat pada pengerjaan pada perehapan kamar mandi lama yang masih menggunakan/memakai plapon lama dan lantai kramik menggunakan ukuran yang tudak sama Sehingga tampak belang yang belum tuntas/selesai pengerjaan secara menyeluruh.Begitu juga halnya dengan pembangunan kamar mandi baru, kramik tidak sesuai dengan ukurun yang seharusnya sesuai dengan speak. Pengerjaan belum tuntas seperti dinding samping dan belakang kamar mandi tampak belum di plaster.Sementara, Charles oknum
DinasTarukim Kota
Medan yang disebut sebut dipercaya dan orang yang bertanggungjawab dalam pengawasan pengerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp belum ada memberikan komentar.Menyikapi hal itu, Satriadi Aritonang Ketua DPW LSM PAKAR Prov. Sumut meminta, baik pihak rekanan dan
DinasTarukim Kota
Medan dalam hal ini, Charles oknum
DinasTarukim Kota
Medan yang disebut sebut dipercaya dalam pengawasan pengerjaan proyek tersebut harus bertanggung jawab."Bila hal ini tidak segera disikapi, LSM PAKAR akan menundaklanjutinya ke Walikota
Medan dan melakukan aksi damai. Karena dugaan penyelewengan anggaran sudah merugikan negara dan menghambat laju dan mutu kwalitas pendidikan," ujar Satriadi.(W02)