Pakpak Bharat |sumut24.co -Satreskrim
Polres Pakpak Bharat Tangkap Pelaku Curanmor Berinisial STP (21), Warga Desa Kuta Jungak Kec. Siempatrube Kabupaten
Pakpak Bharat.Tersangka ditangkap di dusun Sosor Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupaten
Pakpak Bharat, Rabu (03/4). Kapolres
Pakpak Bharat AKBP BAMBANG C. UTOMO, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kasatreskrim AKP SAUT RAPOLO, S.H, Rabu (17/4) mengatakan, pengungkapan kasus
Curanmor atas laporan polisi dibuat korban, RASIMAN GAJAH (43) warga Desa Salak II, Kecamatan Salak Kabupaten
Pakpak Bharat, Selasa (12/3/2024).Di mana korban melaporkan, sepeda motor miliknya jenis Honda Vario dengan Nopol BK 2064 ABE, dilaporkan hilang dari Parkiran Kantor Camat Salak, Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Selasa (12/3) lalu.Lanjut Saut, begitu menerima laporan dimaksud. Kasat
Reskrim AKP SAUT RAPOLO, S.H. membentuk tim melakukan penyelidikan. Dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim
Polres Pakpak Bharat BRIPKA SUPARMAN SIREGAR, S.H., tim melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi persembunyian tersangka.Tidak butuh waktu lama, tersangka STP berhasil ditangkap di dusun Sosor Desa Boangmanalu Kec. Salak Kab.
Pakpak Bharat. "Kini tersangka telah mendekam di ruang tahanan
Polres Pakpak Bharat, menunggu proses hukum selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata SAUT.Sementara itu, RASIMAN GAJAH dan masyarakat lainya, mengapresiasi
Polres Pakpak Bharat, sudah berhasil menangkap pelaku
Curanmor tersebut.(W02)