Pasca NW Terduga Tersangka Kasus Penipuan Masuk Akpol Ditangkap, Penjagaan Dipintu Masuk Mapolda Sumut Diperketat

Administrator - Jumat, 22 Maret 2024 21:03 WIB
Herman Koto
sumut24.co - Medan

Akhirnya wanita berinisial NW resmi ditahan Polda Sumut dalam kasus dugaan penipuan memasukkan Taruna Akpol (Akademi Kepolisian), Pasca penahanan tersebut penjagaan pintu masuk dibagian belakang Mapolda Sumut pun diperketat.Sepasukan Brimob lengkap bersenjata Laras panjang memeriksa secara detail para warga maupun tamu yang hendak masuk ke gedung Mapolda Sumut.Bahkan, para tamu yang masuk dari pintu belakang diperiksa dan ditanyai alasan masuk dan urusannya. Termasuk identitas diri wajib diperlihatkan."Yah maklumlah bang, kita hanya jalankan perintah saja. Pengamanan diperketat dan seluruh tamu yang masuk diperiksa identitas dirinya dan apa maksud dan tujuanya," ujar oknum petugas yang memeriksa para tamu di pintu masuk belakang Mapolda Sumut, Jum'at (22/03/24).Petugas tadi tidak bersedia menyebut alasan pengamanan diperketat. "Udah ya bang, silahkan masuk," ucapnya.Sementara itu, seorang oknum perwira yang berada di pintu masuk mengaku pengamanan diperketat dan seluruh tamu wajib diperiksa menyusul penangkapan dan penahanan wanita NW."Saya tidak tahu siapa wanita NW ini, dan apa kasusnya, kok bisa sampai begini pengamanan dilakukan," ujarnya.Dia mengaku pengetatan pengamanan keluar masuk Mapoldasu berlangsung sejak Kamis (21/03)24) setelah wanita NW ditahan.Seorang Pamen Poldasu yang tidak bersedia disebut identitasnya membenarkan penjagaan diperketat menyusul wanita NW ditahan di Ditreskrimum Poldasu."Ya biar aman. Dia (NW) sudah ditahan," ujarnya.Diberitakan sebelumnya, saat NW diperiksa sebagai terlapor dua pekan lalu, sejumlah oknum petugas turut mengkawal.Bahkan, pemeriksaan yang dimulai pukul 10.20 wib hingga pukul 15.30 wib, oknum-oknum petugas itu dengan setia menunggu diluar ruangan, hingga akhirnya karena dikawatirkan mengganggu ketenangan pemeriksaan oknum aparat itu keluar dan menunggu dihalaman gedung Subdit IV/Renakta. Sambil menunggu selesai pemeriksaan, merekapun dengan santai main catur.Sementara itu, Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Sumaryono mengatakan, wanita NW ditahan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dalam dugaan penggelapan dan penipuan modus bisa memasukkan seseorang Taruna Akadeni Kepolisian (Akpol), Kamis (21/03/24) pagi.Wanita bertubuh tambun itu ditahan terkait laporan Afnir alias Mener berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B/152/II/2024/SPKT/Polda Sumut Tanggal 8 Februari 2024."Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," terang Sumaryono, Kamis (21/3/2024).Dijelaskan, NW telah melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnil pada 25 Agustus 2023 lalu."Korban diiming-imingi anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang," ungkapnya.Namun, setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024."Total kerugian yang dialami korban sebesar 1,2 miliar rupiah," paparnya.Penyidikan Polisi NW telah terpenuhi unsur formil dan materil. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan.Dia menambahkan, Polda Sumut telah mencatat 4 laporan polisi yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.(W05)

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Pasca Debat Publik, Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan: Kita Kawal Pelaporan di Bawaslu

Hukum

Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: AAL Diamankan Tim Polres Padangsidimpuan dengan Barbut 28 lembar kertas nasi Berisikan Ganja

Hukum

Viral Anak Jadi Tersangka, Polisi Sudah 3 Kali Mediasi

Hukum

Dramatis! Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Pencurian Mobil Toyota Calya di Batu Jomba: Warga dan Polisi Kompak Mengejar Hingga Berhasil Ditang

Hukum

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Personel Polsek Batahan Polres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh Ucapkan Terimakasih

Hukum

Doyan Nyabu, Warga Desa Denai Sarang Burung Diangkut Polisi