Medan |sumut24.co -Didampingi kuasa Hukum dari LBH Cakra Keadilan, Adela (30) kakak kandung Alm
Rio (17) remaja yang diduga Tewas akibat tembakan oknum polisi ini melaporkan kejadian tersebut ke
Propam Polda Sumut. Kamis (18/01/24).Menurut Adela yang didampingi kuasa hukumnya dari LBH Cakra kepada kepada wartawan menjelaskan. Alm adiknya meninggal dunia pada hari, Rabu Sore (17/1/2024) setelah mengalami kritis akibat dugaan luka tembak yang menembus kepalanya. Lanjut keterangan Adela kakak kandung korban mengatakan kalau adiknya tidak ikut dalam tawuran itu. Saat itu adiknya sedang makan dirumah dan tiba tiba saja mendengar ada keributan diluar. Adikku keluar rumah untuk melihatnya. Namun tidak berapa lama ada suara letusan senjata api yang diduga dari petugas dari mobil patroli saat itulah adikku langsung jatuh," jelas Adela. Kuasa Hukum korban dari LBH Cakra Keadilan, Helmax Alex Sebastian Tampubolon mengatakan kedatangan mereka hari ini ke Polda Sumut guna melaporkan kejadian penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Bisa mungkin dari Personil Polres Belawan atau mungkin dari Polsek Belawan mari kita serahkan semua nya ini sama
Propam Polda Sumut. Ujar Helmax. Kamis (18/01/24).Alex mengatakan pihaknya tidak menyertakan oknum polisi mana saja yang mereka laporkan. Dia menyebut hal itu nantinya akan diselidiki oleh pihak propam."Untuk terlapor saat ini masih belum diketahui berapa jumlahnya dan siapa saja pelakunya karena kejadian tersebut sangat singkat dan spontan,"kata alex.Alex menyebutkan kalau korban tewas karena dugaan terkena tembakan berdasarkan hasil scan yang ditemukan seperti lintasan peluru dikepala korban.Hal tersebut juga diperkuat dari pernyataan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Gibson Girsang Yang menyebutkan pasien
Rio sudah meninggal pada rabu sore(17/1/2024) sekitar pukul 16:00 wib dengan adanya dugaan bekas tembakan dikepala. Helmax Alex juga mengatakan" Kuat dugaan kalau korban dinyatakan ditembak mungkin dari pihak rumah sakit sudah melakukan scan beserta dengan radiologi X Ray, memang ada foto toraksnya jelas dari foto terlihat seperti jalur peluru yang melintas bukan seperti terkena parang tapi ini memang peluru yang melintas," Terang Alex.Alex juga membantah pernyataan dari pihak kepolisian yang sebelumnya menyebutkan kalau korban tewas karena benda tajam dan meminta pernyataan tersebut disertai dengan bukti."Kita kemari sudah meminta dari rumah sakit ada diagnosa ataupun keterangannya ini kami masih menunggu. Namun pihak rumah sakit hanya menerbitkan surat kematian saja mungkin nanti hasil dari autopsi dari pihak kepolisian bisa dijelaskan dan diberikan kepada kami hasilnya," kata Alex.Kuasa hukum korban, LBH Cakra Keadilan juga berencana akan membuat laporan ke SPKT Polda Sumut tentang kasus dugaan pembunuhan dan berharap kematian korban bisa segera terungkap dan pihak keluarga juga bisa mendapatkan keadilan.Tutupnya.(W05)