Medan |sumut24.co -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan bantaran sungai Belawan di Gang Tower dan Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (21/12/2023).Pelaku narkoba dan perjudian berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu menyebutkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di kawasan ini secara terang-terangan."Hari ini kita melakukan penggerebekan, usai beberapa kali kita menerima laporan dari masyarakat terkait aktifitas para pelaku narkoba melakukan transaksi dan menggunakan narkoba di wilayah ini secara terang-terangan," Ujarnya, Jum'at (22/12/2023).Dalam penggerebekan dengan strategi under cover buy (menyamar sebagai pembeli), petugas berhasil mengamankan satu pengedar narkoba berinisial AA (23).Barang bukti disita berupa paket sabu siap edar, uang hasil penjualan serta alat isap sabu dan bong.Selain itu, petugas juga menemukan 2 mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan dan mengamankan 2 operatornya yang sudah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan."Tadi, kita melakukan under cover buy dan berhasil mengamankan 1 pelaku pengedar narkoba beserta berapa paket sabu-sabu kemudian ada uang hasil penjualan. Dua unit mesin judi jackpot beserta 2 operator sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan," bebernya.Dia menambahkan, kegiatan ini bekerjasama Satpol PP kota Medan dan pemerintah Kecamatan Medan Sunggal. Di lapangan petugas juga menghancurkan bangunan di bantaran sungai yang tidak memiliki izin dan selama ini dijadikan tempat penjualan serta penggunaan narkoba.Pelaku pengedar narkoba ini kemudian diboyong petugas ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan dan pengembangan."Kegiatan ini akan terus kita gencarkan di sejumlah wilayah Kota Medan untuk menjalankan komitmen Bapak Kapolda Sumut dalam memutus peredaran narkotika dan untuk lokasi yang sudah kita grebek ini akan terus kita pantau aktivitasnya," pungkasnya.(W05/W02)