MEDAN | SUMUT24Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus dibantu Brimob Polres Binjai kembali menggagalkan penyelundupan 16 Ton Bawang Merah asal Malaysia, Senin (14/3).
“16 ton bawang ini sebelumnya diamankan dari Binjai oleh Brimob Polda Sumut,” kata Direktur Krimsus, Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Wakil Direktur AKBP Maruli Siahaan dan Kasubdit I Indag AKBP Ikhwan Lubis.
Dari penyitaan ini, Haydar menyebut kalau bawang 16 ton ini merupakan bawang yang berasal dari Malaysia.
Bawang-bawang itu selanjutnya akan diedar di Sumut oleh pelaku usaha yang melihat potensi keuntungan besar saat harga bawang melambung tinggi.
“Dari hasil interogasi para sopir dan kernet bawang ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Sumut,” kata Haydar
Haydar menyebutkan, dalam penyitaan 16 ton bawang ini pihaknya telah berhasil menggagalkan kerugian negara yang ditaksir capai Rp160 juta jika bawang asal Malaysia ini beredar di masyarakat.
Dari penyitaan ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. “Pemilik usaha sudah diketahui, namun saat hendak ditangkap ia melarikan diri,” kata Direktur Krimsus, Kombes Pol Ahmad Haydar
Sementara, pengakuan sopir dan kernet, mereka baru kali ini membawa bawang tanpa izin. Mereka mengaku dibayar Rp 2 juta setiap pengangkutan.
Sebelumnya sebanyak 16 ton bawang ilegal asal Malaysia berhasil diamankan personel Detasemen A Brimob Polda Sumatera Utara dari dua lokasi berbeda di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (12/3) siang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bawang tersebut dibawa menggunakan dua truk dari Provinsi Aceh. Adapun penangkapan pertama di Jalan T Amir Hamzah dan Jalan Megawati Binjai.
Wakaden A Brimob Polda Sumut, Komisaris Polisi Adam Malik Lubis mengatakan, penangkapan barang ilegal tersebut berawal dari kecurigaan petugas intel Detasemen A yang curiga dengan dua truk yang melintas.
“Petugas yang curiga lalu menghentikan kedua truk yang membawa bawang tersebut. Saat diperiksa sang sopir tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan bawang itu,” katanya kepada awak media.
Ia membenarkan informasi yang beredar bahwa dua truk tersebut membawa bawang ilegal seberat 16 ton. Berdasarkan pengakuan sopir truk, lanjutnya bawang tersebut masuk melalui pelabuhan kecil di Aceh.
“Tadi pagi truk yang membawa bawang ilegal diamankan petugas. Jumlahnya kurang lebih 16 ton. Dari pengakuan sopir truk hanya bertugas mengambil bawang tersebut dari pelabuhan kecil di Aceh,” ujarnya
Besar dugaan bawang ilegal tersebut akan disebar ke berbagai pasar tradisional yang ada di Sumatera Utara dan Aceh. Demi pengembangan barang bukti bawang ilegal diserahkan ke Polda Sumut.
“Bawang itu akan disebar ke pasar tradisional di Sumut dan Aceh. Barang bukti akan kita serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (SL)