MEDAN | SUMUT24
Pasca penahan mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot PudjoNugrogo yang tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) olehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/3) siang, pihak penyidikKPK memeriksa 18 pejabat Pemrovsu di Satreskrim Polresta Medan.
Informasi diterima SUMUT24, 18 pejabat sumut yang diperiksa KPK didugaikut terlibat kasus suap interpelasi semasa era, Gatot Pudjo Nugrohomenjabat sebagai Gubsu.
Dari Polresta Medan, masing-masing nama ke-18 pejabat diperiksa KPKyang diperoleh SUMUT24, Kepala Biro Keuangan Pemrovsu, Ahmad FuadLubis, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Ir.Arif Haryadian, Dosen Fakultas Agama Islam UISU dan mantan anggotadewan DPRD Sumut tahun 2009-2014, Benny Miraldy.
Selain ketiga nama yang diperiksa KPK, diantara lainnya, KasubagPerundang-undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut, Muhammad RasadiNasution, mantan anggota DPRD Sumut priode 2009-2014, Mulyani, mantanWalikota Medan, Randiman Tarigan MAP, Sekretaris DPRD Sumut dan juga,Yan Syahrin mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014.
Selain itu, Zulkarnain seorang wiraswasta, Indra Muda Dongoran,Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Jose Anwar Dalimunthe, Tim AhliAnggota DPRD Sumut, pimpinan salah satu media di Medan, Anwar Zaelani,Wiraswasta, Rudy Kurniawan, Staf Subbag Perundang-Undangan dan RapendaSekretaris DPRD Sumut.
Lalu, Indra Alamsyah anggota DPRD Sumut 2014-2019, Ir Akhyar Nasution,Msi, Wakil Wali Kota Medan, Ristiawati mantan DPRD Sumut 2009-2014,Marahalim Harahap Kepala DPPKAD Kabupaten Labusel dan Basyir anggotaDPRD Sumut 2014-2019.
Sementara, Yayuk Plh Humas KPK kepada wartawan mengatakan, pihaknyakembali melakukan pemeriksaan 18 pejabat di Sumut.“Pemeriksaan ke 18 pejabat di Sumut terkait kasus suap interplaasiyang sudah menyeret mantan Gubsu, Gatot Pudjo Nugroho kembalidilakukan KPK,” ucap Yayuk sembari menjelaskan, ke 18 pejabat adalahsaksi-saksi yang mengatahui aliran dana suap tersebut. “Ke 18 pejabatyang diperiksa, statusnya masih sebatas saksi,†ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Medan. Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yangdikonfirmasi wartawan terkait hal itu, membenarkan adanya pemeriksaanpejabat di sumut yang dilakukan KPK.
“Benar, memang ada. KPK hanya hanya meminjam pakai ruangan saja untukmelakukan pemeriksaan. Jika ada yang bertanya, polisi (penyidik-red)Polresta Medan ikut melakukan pemeriksaan, itu tidak ada. Itu gaweanKPK. Polresta hanya meminjam pakai ruangan,†pungkas Kapolresta Medan,Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto.
Pantauan SUMUT24, diperiksanya ke 18 pejabat di Sumut oleh KPK,aktifitas di Mapolresta terlihat sedikit berbeda. Biasanya, sejumlahpetugas terlihat hilir mudik keluar masuk ruangan di Mapolresta Medanitu. Namun, adanya KPK melakukan pemeriksaan terhadap 18 pejabat diSumut, suasana terlihat lengang.(Sdr)