JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti mengatakan, Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Safriyansyah alias Ivan Haz (IH), ditetapkan sebagai tersangka sabu, Selasa (23/2). Pasalnya, Ivan Haz yang dijadwalkan untuk pemeriksaan pukul 10.00 wib, tapi hingga pukul 11.50 WIB, putra mantan Wapres Hamzah Haz ini belum juga menampakkan diri di Polda Metro Jaya.
“IH sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita lihat hadir atau tidak,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal. Krishna berujar, jika anggota DPR Komisi 4 ini tidak juga kunjung datang maka akan dilayangkan surat pemanggilan kedua. Namun bila kemudian juga tidak kunjung, akan diberikan surat pemanggilan ketiga sekaligus penangkapan paksa.
“Kita lakukan pemanggilan kedua, kalau tidak datang, panggilan ketiga plus surat perintah membawa, setengah penangkapan (IH),” ujar Krishna.
Sehari sebelumnya, Senin (22/2), anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Fanny Safriyansyah alias Ivan Haz (IH), ikut diamankan aparat hukum, lantaran diduga terlibat pembelian sabu di Kompleks Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Dalam penyergapan kemarin, ternyata ada nama Ivan Haz, putra mantan Wakil Presiden RI kesembilan Dr. H. Hamzah Haz, M.A. Ph.D. “Tapi kami sedang dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (23/2).
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP, Hazrul Azwar di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin (23/2). Atas insiden tersebut, putra mantan Wapres RI itu saat ini tengah terjerat dua perkara, usai sebelumnya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan PRT.
“Ada dua kasus yang sekarang penanganan internal dewan. Pertama yaitu PRT dan yang kedua narkoba. Ini perhatian serius,” ujar Hazrul menambahkan. Kini, pihaknya berduka terkait kasus yang menjerat koleganya itu. Terlebih di tengah gencarnya pemerintah memerangi narkoba, dan penetapan status Indonesia sebagai negara darurat narkoba, anggota PPP justru turut terlibat.
“Kami berduka kalau benar ada anggota kami yang terlibat di saat kita gencar memerangi narkoba. Di saat bangsa ini darurat narkoba. Kami menyayangkan jika peristiwa itu terjadi. Kami akan mengambil perhatian sebatas koridor hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Meski demikian, PPP saat ini, lanjut Hazrul, tengah mencari informasi terkait kasus yang menjerat Ivan Haz. Hazrul menegaskan, ia menerima kabar Ivan tertangkap ketika membeli narkoba bersama sejumlah personel TNI-Polri.
“Fraksi PPP sekarang sedang mencari info yang sesungguhnya, yang menurut berbagai sumber, anggota kami tertangkap ketika ingin membeli narkoba bersama beberapa personel TNI-Polri,” sambungnya.
Hazrul berjanji bakal memberikan keterangan lanjutan usai bertemu dan berkomunikasi dengan Ivan.
PPP tak Bisa Pecat Ivan Haz
Sementara itu, Juru bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Tsani mengatakan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan Ivan Haz. “Kalau kader menjabat di lembaga negara harus tunduk di UU,” ujar Arsul, kemarin (23/2).
Ditambahkannya, jika partai memberhentikan kader yang sekaligus anggota dewan, justru menyalahi UU MD3. Karena itu, pihaknya memilih menunggu hingga penetapan hukum. “Kalau diberhentikan sekarang menyalahi UU MD3, itu standar buat pejabat lembaga negara. Baru diberhentikan sementara kalau sebagai terdakwa,” imbuhnya.
Jika nantinya terdapat hasil putusan yang berkekuatan hukum tetap, dan dinyatakan bersalah, baru kemudian partai bisa mengeluarkan kader. Khusus kasus penganiayaan PRT, Arsul mengatakan Ivan hingga kini masih membantah melakukan perbuatan tersebut.
Kapolri: Siapapun Terlibat Diproses
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya akan menindak anggota yang kedapatan menggunakan narkoba. “Siapapun yang terlibat disitu, ya harus diproses, apalagi kalau melanggar hukum,” tegas Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.
Badrodin menegaskan, tidak akan melindungi anggota yang kedapatan memakai narkoba. Pasalnya, hal tersebut telah mencoreng institusi Korps Bhayangkara yang selama ini juga berperan aktif dalam memberantas narkoba di Indonesia.“Kita jelaskan, kita tidak akan melindungi anggota-anggota yang memang melakukan pelanggaran hukum, ya kita proses,” ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membantah adanya informasi lima anggotanya tertangkap Kostrad saat operasi di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, kemarin (22/2). “Saya tegaskan tidak ada anggota Polri yang ditangkap atau diamankan,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jaksel, Selasa (23/2).
Menurut Agus, saat kejadian dilakukan pemeriksaan urine oleh POM TNI dan Kostrad di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Kemudian didapati sejumlah prajurit Kostrad positif narkoba. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap prajurit tersebut, ada yang menyebut lima anggota Polri juga sebagai pembeli dan pengguna.
“Prajurit ini menyebut ada juga anggota Polri sebagai pembeli dan pengguna di sana. Jadi, lima nama anggota Polri hanya disebut, bukan ditangkap, tidak ada penangkapan,” katanya.
Seperti diketahui, dalam operasi yang dilakukan oleh prajurit Kostrad di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, belasan orang diamankan. Mereka yang diamankan, diantaranya enam orang anggota sipil, lima orang anggota TNI, dan lima orang polisi. Dari enam orang sipil tersebut, diduga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota Komisi V DPR Ivan Haz ikut terjaring.
Sebelumnya, Kesatuan Kostrad melakukan tes urine terhadap 146 personel yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Sebanyak tiga oknum prajurit positif menggunakan narkoba langsung diamankan. Mereka adalah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.
Menhan: Menyedihkan!
Di tempat terpisah, saat mendengar ada lima anggota TNI dan Kostrad ikut diamankan dan terlibat narkoba, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku sedih dan prihatin. Sebab narkoba sudah menyasar ke aparat TNI dan Polri.
“Semua narkoba itu ada di seluruh lapisan. Dulu hampir enggak terdengar, berkembang dan terjadi sekarang. Menyedihkan, kalau sudah TNI-Polri kena itu berbahaya,” ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.
Ryamizard menyarankan, agar para komandan TNI dan Polri harus lebih sering melakukan apel. Sehingga bisa mengontrol anak buahnya agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas tersebut.
“Harus aktif, tentara kan apel paling tidak dua kali sehari. Kalau misalnya batalyon itu sampai empat kali, subuh sampai malam ada, kalau apel ditingkatkan kan kecil kemungkinan begitu (bisa mengunakan narkoba), pengawasan dan contoh kepemimpinan saja,” katanya.(int)