Kejatisu Cari Bukti Tetapkan Tersangka Pengadaan Kenderaan Dinas Bank Sumut

Administrator - Rabu, 17 Februari 2016 10:44 WIB

MEDAN|SUMUT24

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memeriksaan 5 saksi dari Bank Sumut dan masih terus mencari bukti untuk penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut. Demikian ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Bobbi Sandri saat dikonfirmasi, Selasa (16/2). Bahkan pihaknya telah memeriksa hampir 20 orang dan akan terus memeriksa saksi untuk mengoptimalkan penyidikan dan mencari dua alat bukti.

“Apa yang hasil dari pemeriksaan kita tidak bisa ekspos dulu karena masih dalam proses tahap penyidikan, dan kita akan periksa saksi lagi tapi belum tahu pastinya kapan,” ungkapnya

Bobbi sedang melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi untukmengoptimalkan penyidikan dan mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka dalam waktu dekat ini.

“Sudah ada lah nama-nama tersangka di penyidik. Namun, tidak boleh dipublikasikan untuk saat ini. Karena, harus dilakukan ekspos secara internal terlebih dahulu bersama pimpinan,” kata Bobbi.

Disinggung siapa pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus korupsi di Bank Orange itu. Bobbi enggan membeberkan hal tersebut, dengan alasan takut salah informasi yang disampaikan dirinya.

“Tidak boleh dulu untuk dipublis, kalau sudah klop semuanya baru lah. Takut saya salah, paya jadinya nanti,” ujar Bobbi.

Dia menyebutkan bahwa penyidik kasus dugaan korupsi di Bank itu, senilai Rp 17 miliar, yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013 terus dipantau oleh orang nomor satu di Kejati Sumut itu.

“Kasus ini merupakan atensi dari bapak Kajati Sumut. Jadi, upaya hukum dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan koridor hukum yang ada,” ungkap Bobbi.

Kelima saksi itu, yakni Jamaluein selaku Ketua Panitia Penerima Barang di Bank Sumut, Rizaldi, Adosan, Susanti Nasution selaku anggota Panitia Penerima Barang di Bank Sumut dan Zenilhar mantan Direksi Pemasaran Bank Sumut unit usaha Syariah.

Untuk diketahui, pada pekan ini. Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 3 pejabat tinggi Bank Sumut, yakni Irwan Pulungan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Umum Bank Sumut dan Rizaldi selaku sekretaris Panitia Pengadaan Barang di Bank Sumut.(Iin)

Berita Terkait

Berita

Bupati Asahan Tinjau Persiapan Pemilu 2024 Di Kecamatan

Berita

Pemkab Asahan Raih Peringkat Tertinggi Keempat Dalam Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Berita

Bantah Politik Uang dan Pengerahan Perangkat Pemerintah, Jubir Bobby-Surya: Jangan Bikin Gaduh di Masa Tenang

Berita

Jelang 2 Hari Pencoblosan, Elektabilitas Bobby - Surya Unggul Jauh

Berita

Gubernur A Fatoni Siap Menghadiri Perayaan Natal PWI Sumut Tahun 2024

Berita

Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan,