Anton Purba: OJK Optimis Perbankan Syariah Semakin Berkembang di Sumut, Aset Capai Rp22,83 Triliun

Administrator - Kamis, 07 Desember 2023 16:40 WIB

Berastagi I Sumut24.co

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan2 Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Anton Purba yakin dan optimis perbankan syariah terus berkembang dan semakin diminati nasabah di Sumatera Utara. Buktinya, hingga Oktober 2023, terpantau aset bank syariah di Sumatera Utara mencapai Rp22,83 triliun dengan pertumbuhan sebesar 12,54% secara yoy. Hal itu disampaikan Anton Purba pada acara Media Gathering di Berastagi, Kamis (07/12/2023).

Selain Anton Purba hadir juga dua pembicara lainnya yakni, Analis Senior Pengawasan Perilaku PUJK,Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Reza Leonhard Osenta Mayda dan Pengawas Senior Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Bone Quary

Lebih lanjut dikatakan Anton Purba, hingga tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat perbankan syariah yang terdiri dari 7 bank umum syariah dan 8 unit usaha syariah di Sumatera Utara terus menunjukkan peningkatan yang baik.

Pada Oktober 2023, terpantau aset bank syariah di Sumatera Utara mencapai Rp22,83 triliun dengan pertumbuhan sebesar 12,54% secara yoy. Nominal tersebut mewakili 6,70% dari total aset bank umum di Sumatera Utara, meningkat dibanding bulan akir tahun 2022, yaitu sebesar 6,43%.

“Peningkatan nilai aset ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan perbankan syariah di Sumatera Utara,” ujar Anton Purba.

Masih sebut Anton Purba, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terkumpul di bank syariah juga mengalami peningkatan. Per Maret 2023, total DPK di bank syariah mencapai Rp18,81 triliun, bertumbuh sebesar 3,20% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pembiayaan yang disalurkan oleh bank umum syariah mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.

“Total pembiayaan syariah mencapai Rp16,60 triliun dengan pertumbuhan sebesar 11,59% secara yoy,” ujarnya.

Anton melanjutkan, beberapa rasio indikator kinerja juga menunjukkan pertumbuhan yang perbankan syariah di Sumatera Utara. Rasio NPF tercatat sebesar 4,62%. Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan perkembangan yang baik, terlihat dari financing to deposit ratio (FDR) yang tercatat sebesar 78,58%.

Menurutnya perkembangan perbankan syariah memberikan dampak terhadap perekonomian Sumatera Utara dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam sistem Keuangan dan meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh perbankan konvensional.(red)

Berita Terkait

Berita

Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai

Berita

Insan Pers Jaga Marwah Sumut Guna Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita

Musa Rajekshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Deliserdang

Berita

Jum'at Berkah Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial yang Menginspirasi Masyarakat

Berita

Alodokter Dukung Program Kemenkes dengan Layanan Kesehatan Inovatif untuk Keluarga Indonesia Menuju Indonesia Sehat 2045

Berita

Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan