PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co
Satuan Binmas Polres Pakpak Barat bersama pejabat pemerintahan daerah dan beberapa pejabat instansi terkait menggelar penyuluhan dan sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba di Aula Kecamatan Pagindar Kab. Pakpak Bharat, Rabu (29/11/2023).
Kasat Binmas, AKP Ezkia Pasaribu mengatakan, kegiatan penyuluhan pada masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepolisian pada masyarakat dalam kesadaran hukum dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pakpak Bharat.
“Seiring perkembangan zaman banyak terjadi pergaulan bebas, saya berharap masyarakat kecamatan Pagindar sadar diri pada hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, seperti menggunakan narkoba, Pesta Miras dan lain sebagainya,†ungkapnya.
lanjutnya, penyalahgunaan narkoba tidak mengenal usia dapat berpengaruh pada usia berapapun, saat ini masyarakat mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar.,†terang Kasat Binmas.
Dalam kesempatan itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal atau pun di lingkungan masing-masing.” Tutupnya.(W02)