PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co
Polres Pakpak Bharat Gelar Press Release Perkara Dugaan Tindak pidana di pimpin oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo SH. SIK. M.Si, bersama Waka Polres Pakpak Bharat Kompol Elisa Sibuea S.Sos dan Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar SH. Beserta dihadiri oleh sejumlah wartawan Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan dilaksanakan Bertempat di Mako Polres Pakpak Bharat Selasa (14/11/2023).
Kapolres Pakpak Bharat dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa Kegiatan ini adalah sebagai aplikasi dari program prioritas Kapolda Sumatera Utara yang Kedua Yaitu Narkotika Musuh Bersama.
Kegiatan ini merupakan capaian terbaik dari Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat Selama Kurun 3 Tahun Terakhir Baik Secara Kuantitas Maupun Kualitas Dari tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan dan Disita, Sebagai Perbandingan Pada Tahun 2021 Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat hanya mengungkap 8 kasus/ Tahun dan Tahun 2022 Hanya mengungkap 6 kasus/ Tahun sedangkan tahun 2023 sat narkoba Polres Pakpak Bharat periode bulan Januari sampai Oktober sudah mengungkap kasus tindak pidana Narkoba sebanyak 22 Kasus.
Kapolres menambahkan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat dilaksanakan sejak bulan Agustus 2023 telah berhasil mengungkap 7 Kasus dan menangkap 11 orang tersangka serta berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 7.288 garam dan Shabu 7.02 gram.
Adapun tujuan dilakukannya Press Release ini adalah untuk menuju POLRI yang presisi, dalam hal keterbukaan Publik dan transparansi berkeadilan, POLRI dalam menegakkan hukum secara tegas dan humanis serta untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk lebih sadar hukum dan kooperatif terhadap petugas yang secara sah sedang melaksanakan tugas dan tanggung Jawabnya Berdasarkan Undang-undang.” tutup Kapolres.(W02)