Medan I Sumut24.coKoperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Pradesa yang beralamat di Kecamatan stabat Kabupaten Langkat yang telah berdiri puluhan tahun, namun belakangan beredar kabar bahwa keberadaan BMT Pradesa mulai tidak sehat diduga banyak uang nasabah digelapkan oleh manajemen BMT Pradesa.
“Salah seorang warga sekitar yang dikonfirmasi media, yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Keberadaan BMT Pradesa sudah amburadul, banyak uang nasabah yang tidak jelas keberadaanya, kabarnya juga BMT Pradesa juga dilaporkan ke Polda Sumut atas sangkaan penggelapan dan penipuan, serta juga di Polres Langkat ucapnya.
Begitujuga salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya mengatakan,BMT Pradesa sudah semakin tidak jelas, banyak investasi dan uang nasabah tidak jelas keberadaannya,juga kantor cabang yang telah tutup. kami minta Dinas Koperasi dan UMKM untuk turun tangan menangani dugaan penggelapan uang tabungan dan investasi milik nasabah yang berjumlah milyar dan juga perlu di lakukan pengecekan terhadap ijin koperasi tersebut, ujarnya.
Kami juga mendesak agar pimpinan Koperasi BMT Pradesa agar segera diproses hukum karena terlalu banyak menipu masyarakat dan nasabah. Kami juga menduga BMT Pradesa ini merupakan modus terbaru penipuan yang berkedok koperasi syariah. Masyarakat terpancing untuk menjadi nasabah dengan iming-imingi keuntungan yang cukup besar, namun tak jelas juga, ucapnya.
Kepada manajemen BMT Pradesa diminta untuk melakukan penyelesaian terkait permasalahan tentang kewajiban-kewajiban kepada anggota. Selanjutnya, BMT Pradesa agar segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), ungkapnya.
Sementara itu Pimpinan BMT Pradesa Dedek yang dikonfirmasi di no Whatappnya di no +62 813-9765-8XXX hingga kini belum berbalas.red