BATUBARA l SUMUT24.co
Seorang oknum Apatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Batubara dipolisikan mantan istri sirinya, atas kasus penganiayaan.“Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Batubara bulan Mei 2023 lalu,”kata Junaini alias Titin (45) akepada wartawan Sumut24.co, Sabtu (7/10/23) petang.Wanita warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara menceritakan dirinya dipukul HS mantan suami nikah sirinya itu pada 17 Mei 2023 sekira pukul 07.30 di kediamannya.“Saya langsung buat laporan pada hari itu juga dan diterima Polres Batubara dengan surat bukti lapor yang ditandatangani petugas SPKT an. Aipda Tony P Marpaung,”ujarnya.Titin mengatakan, suami sirinya seorang ASN, guru sekolah.Titin berharap agar penyidik Polres Batubara secepatnya menangkap HS dan anaknya yang telah menganiaya dirinya.“Saya berharap proses ini segera pelimpahan di Kejaksaan Negeri Batubara,”ungkapnya.(Jo)