MEDAN I SUMUT24Proyek pembangunan jembatan penghubung sisi Timur Lapangan Merdeka dengan Stasiun Besar Kereta Api Medan (Sky Bridge), Pemko Medan melalui Dinas Tarukim telah menghabiskan dana Rp34 M, lewat anggaran 2012, 2013, dan 2014.
“Sky Bridge saat ini bukan sepenuhnya tanggungjawab Pemko Medan, melainkan tanggungjawab PT KAI untuk kelanjutan pembangunan tangga penghubung ke Stasiun Kereta Api,” tegas Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan, Senin (25/1).
Menurut Randiman Tarigan, pihak Pemko Medan memiliki perjanjian dengan PT KAI, terkait pembangunan Skybridge tersebut. Dalam MoU itu dijelaskan, bahagian bangunan Skybridge di sisi Lapangan Merdeka, pengerjaannya tanggungjawab Pemko Medan. Di sisi yang mengarah ke Stasiun, tanggung jawab PT KAI.
Apabila PT KAI tidak mampu atau tidak sanggup membangun jembatan penghubung, pihaknya meminta agar PT KAI menyurati Pemko Medan. Hal itu ditegaskan Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan, saat ditemui di Hotel Grand Aston Medan, Senin (25/1).
Pernyataan ini dikuatkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Zulkarnaen Nasution, yang menjelaskan bahwa pihak Pemko Medan memiliki perjanjian dengan PT KAI terkait pembangunan Skybridge tersebut.
“PT KAI adalah pihak yang bertanggung jawab, untuk menyelesaikan sisi bangunan Skybridge yang belum selesai,” ujar Zulkarnaen.
PT KAI Siapkan Dana Rp544 Juta
Sementara PT KAI menyatakan siap bertanggungjawab dan siap melaksanakan kelanjutan pembangunan Sky bridge, sesuai Mou yang telah disepakti dengan Pemko Medan. PT KAI akan membangun tangga penghubung sky bridge yang mengarah ke stasiun kereta api.
Hal itu dikatakan Humas PT KAI Divre I Sumut Rapino, saat dikonfirmasi SUMUT24, Senin (25/1). “PT KAI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp544 juta untuk menyelesaikan tangga penghubung Sky Bridge, yang mengarah ke stasiun kereta api,” ujarnya.
Menurut Rapino, pengerjaan sky bridge akan dilaksanakan akhir Januari 2016 oleh developer yang memenangkan tender. Dalam proses pembangunan tangga penghubung sky bridge yang mengarah ke stasiun kereta api, diharapkan selesai bulan Maret 2016.
“PT KAI telah siapkan dana RP 544 juta untuk pembangunan sky bridge, dan hanya memerlukan waktu hingga 3 bulan dalam penyelesaiannya, jadi bukannya ditelantarkan pembangunan tersebut, hanya saja kita memang sedang lakukan kordinasi dengan pemenang tender yang akan membangun tangga penghubung arah stasiun,â€katanya.
Rapino menambahkan, pembangunan sky bridge yang akan diselesaikan oleh PT KAI adalah yang mengarah di depan stasiun kereta api, sebab ada beberapa bangunan yang sebelumnya sudah dikerjakan, namun banyak yang bolong atau ompong.
“Kita lebih memprioritaskan jembatan yang didepan stasiun, disekitar tangga itu ada beberapa lantai yang ompong untuk segera direhab,â€ujarnya.
Sementara Pengamat Hukum Ferdinad Ghodang SH, melihat ada penyimpangan dalam proses pembangunan sky bridge. Proses pembangunan Sky Bridge yang memakan waktu cukup lama (2012 s/d 2015), mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran. Sebaiknya DPRD Medan membentuk Pansus Sky Bridge.
Menurutnya, DPRD Medan segera membentuk Pansus, karena uang rakyat yang digelontorkan ke sky bridge tersebut sangatlah fantastis, sehingga harus dilakukan demi menyelamatkan dan mengembalikan uang rakyat, ucapnya.
Saat usulan ini dikonfirmasi pada Ketua Komisi D DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, Senin (25/1). Secara gamblang menyatakan, Pansus itu bisa saja dibentuk, tetapi tentunya harus melalui proses tahapan. Tidak bisa, langsung lompat pagar.
Sabar Syamsurya Sitepu menjelaskan, pihaknya dalam melihat Proyek Pembangunan Sky Bridge, telah memanggil Kadis Perkim Medan dan PT KAI, untuk mengetahui dan menggali akar permasalahan yang menyebabkan proyek sky bridge terlantar, Kamis (21/1) lalu. Jika akar permasalahan sudah didapat dari pihak yang terkait, maka Komisi D DPRD Medan akan mengkajinya untuk mencari solusi. Apakah harus dibentuk panitia khusus, tergantung hasil temuan permasalahannya.
Namun dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu hanya Kadis Perkim Gunawan Surya Lubis yang hadir, sedang PT KAI Divisi Regional (Divre) 1 Sumatera Utara sebagai pihak terkait tidak hadir. “Gimana kami mau membahas permasalahan-permasalahannya, kalau mereka tidak datang. Kami kan tidak ingin sepihak. Jadi RDP Komisi D DPRD Medan dengan Kadis Perkim Medan dan PT KAI diskor,” ujar Sabar.
Ketua Komisi D DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menyatakan, “Apa yang mau kita lanjutkan, lembaga yang mau ditanya soal keberlangsungan proyek Sky Bridge ini pun tak hadir. Masalahnya, ini program pemerintah pusat guna mendukung pelayanan Kereta API, Stasiun Besar-KNIA kepada konsumen. Kita belum tahu apa manfaatnya bagi Pemko Medan. Karena proyek kerjasama ini sebahagian menggunakan uang Pemko yang bersumber dari rakyat,†ketus Sabar.(Ism|BS|nis)