MEDAN | SUMUT24
Komisi D DPRD Medan mencium ada ketidakberesan dalam proyek sky bridge, mengingat proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat miliaran rupiah, tidak kunjung selesai bertahun-tahun.
Komisi D DPRD Medan, segera memanggil Kadis Perkim Medan dan PT KAI, untuk mengetahui dan menggali akar permasalahan yang menyebabkan proyek sky bridge terlantar, Kamis (21/1).
Namun betapa kecewanya Komisi D DPRD Medan, hanya Kadis Perkim Gunawan Surya Lubis, sedang PT KAI Divisi Regional (Divre) 1 Sumatera Utara sebagai pihak terkait tidak hadir. Seluruh anggota dewan yang duduk di Komisi D, berang dan merasa dilecehkan oleh BUMN ini.
Selaku ketua Komisi D DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, menjelaskan bahwa rapat harus diskors, karena PT KAI Divisi Regional (Divre) 1 Sumatera Utara sebagai pihak terkait, tidak hadir memenuhi undangan tersebut.
“RDP kita skors karena PT KAI tidak hadir. Gimana kami mau membahas permasalahan-permasalahannya, kalau mereka tidak datang. Kami kan tidak ingin sepihak,” ujar Sabar saat diwawancarai di ruang rapat Komisi D DPRD Medan.
Sementara dengan nada tinggi, Anggota Komisi D, H Ahmad Arif, SE, MM kecewa atas ketidakhadiran PT KAI dalam rapat tersebut. Menurutnya, PT KAI telah beberapa kali tidak hadir dalam undangan rapat untuk membahas penyelesaian pembanguan Skybridge.
“Sangat kecewa dan kami merasa dilecehkan. Karena sudah berulang kali kami undang, mereka (PT KAI) tak hadir,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menyatakan, “Apa yang mau kita lanjutkan, lembaga yang mau ditanya soal keberlangsungan proyek Sky Bridge ini pun tak hadir. Masalahnya, ini program pemerintah pusat guna mendukung pelayanan Kereta API, Stasiun Besar-KNIA kepada konsumen. Kita belum tahu apa manfaatnya bagi Pemko Medan. Karena proyek kerjasama ini sebahagian menggunakan uang Pemko yang bersumber dari rakyat,†ketus Sabar.
Sementara menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Gunawan Surya Lubis, dalam forum RDP itu mengaku terkendalanya pengoperasian lahan parkir sisi Timur Lapangan Merdeka dan Sky Bridge, karena ulah PT KAI.
Dimana PT KAI telah mengembalikan anggaran yang sebelumnya yang sudah dipersiapkan untuk membangun jembatan penghubung tersebut, antara sisi Timur Lapangan Merdeka dengan Stasiun Besar Kereta Api Medan. Alhasil dana yang tidak terserap menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
“Bukan cuma itu saja kendalanya. Pedagang buku bekas menolak dipindahkan. Padahal Perkim sudah menganggarkan Rp18 miliar pada tahun 2012. Karena adanya penolakan itu, makanya anggaran yang terserap hanya 40 persen,†ungkapnya usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D, PT KAI dan Dinas Perkim, Kamis (21/1), soal keberlangsungan lapangan parkir sisi Timur Lapangan Merdeka dan Sky Bridge.
Gunawan menambahkan, di tahun 2013, pihaknya kembali menganggarkan Rp9 miliar untuk melanjutkan program yang tertunda. Namun hanya Rp4 miliar yang terserap dengan kendala serupa. Pada tahun berikutnya (2014), Perkim kembali menganggarkan Rp9 miliar lagi untuk penyelesaiannya.
“Saat ini sudah selesai pembangunannya, tapi ada catatan dalam prosesnya. Yakni, pedagang buku minta dibangunkan kios di atas lahan parkir. Makanya bentuk lahan parkir itu seperti sekarang ini. Awalnya tidak ada itu,†sambungnya.
Kadis Perkim Medan menyatakan, proyek sky bridge sudah selesai ditangani Disnas Perkim. Untuk penangan kelanjutan proyek ini ditangani oleh PT KAI dan informasinya anggaran sudah tersedia PT KAI serta sudah ditenderkan. Tinggal proses kontrak kerja.(ism/bs/Iin)