Eldin Akhyar Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan

Administrator - Senin, 25 Januari 2016 11:30 WIB

MEDAN|SUMUT24Pasangan BENAR (Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution) ditetapkan sebagai pasangan  Wali Kota dan Wakil Walikota Medan terpilih periode 2016-2021, berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 7/Kpts/kpu-MDN/I/2016, tentang penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Pandapotan Tamba menjelaskan,  penetapan pasangan terpilih itu sesuai berdasarkan Pasal 54 ayat 6, PKPU nomor 11 tahun 2015 tentang penetapan calon terpilih, dimana bila ada gugatan sengketa hasil yang diajukan pasangan calon ke MK, maka pasca putusan tersebut, KPU Kab/Kota wajib untuk mengumumkan calon terpilih sehari setelah pengumuman.

“MK memutuskan menolak permohonan gugatan REDI.Karenanya, KPU Medan menetapkan calon Wali Kota Medan terpilih sehari setelah keputusan MK tersebut dikeluarkan,”uajr Tamba, usai rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kota Medan, di Hotel Dharma Deli, Sabtu (23/1).

Tamba juga menyampaikan, Medan adalah gelombang terakhir yang mengumumkan penetapan pasangan calon wali kota terpilih, berbarengan dengan bebrapa Kabupaten/ Kota lainya, seperti Sibolga, Gunung Sitoli dan Serdang Bedagai, dimana ada juga  calon kepala daerahnya  yang melakukan gugatan ke MK.

Menurut Tamba, kendati ada kasasi yang diajukan oleh tim REDI (Ramadhan Pohan dan Eddi Kusuma terkait keputusan MK tersebut, hal itu tiddak membuat diundurnya penetapan .

“Proses tetap jalan, kita akan tetap ikuti aturan yang sudah ada ,”ujarnya.

Rapat pleno yang digelar saat itu, terlihat dihadiri oleh sejumlah Forum Komunikasi pemerintah Daerah (FKPD), Dandim 0201/BS, Kapolresta Medan, Pemko Medan, Kejari Medan, dan juga tim sukses pemenangan BENAR. Namun, tidak terlihat tim sukses pemenangan REDI hadir disana.

USai dilakukan penetapan, Wali Kota Medan Terpilih, Dzulmi Eldin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas suksesnya seluruh tahapan Pilkada Medan 2015, meski melalui adanya gugatan di MK .

“Saya belum bisa menyampaikan tanggapan, atau kebijakan awal. soalnya belum pelantikan. Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar terus memberikan dukunganya dalam membangun Kota Medan lima tahun kedepan,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe menyampaikan,setelah penetapan itu, KPU Medan segera menyerahkan SK penetapan kepada DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti ke Mendagri.“Soal jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Medan, nanti berdasarkan kesepakatan DPRD Medan dan Mendagri,” uajrnya.(Dd)

Berita Terkait

Berita

Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan,

Berita

Resmikan Taman Kolam Retensi Martubung, Bobby Nasution: Jaga & Gunakan untuk Kegiatan Positif

Berita

25 November s/d 7 Desember 2024, Bapenda Medan Gelar Program Diskon PBB dan BPHTB

Berita

Hadiri Pengangkatan Pimpinan DPRD Medan, Bobby Nasution: Kolaborasi yang Solid antara Eksekutif dan Legislatif dapat Berhasilkan Program Pembangunan

Berita

Bersama Belasan Ribu Guru Berbusana Adat Tradisional, Bobby Nasution Peringati Hari Guru Nasional

Berita

Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai