MEDAN|SUMUT24
Kasus suap interpelasi di DPRD Sumut dan Bansos di Pemprovsu, tak pernah berhenti. Kedua kasus yang sebelumnya telah memeriksa sejumlah nama pejabat di Pemprovsu dan DPRD Sumut ini sepertinya tak lama lagi akan segera menetapkan tersangka baru.
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, saat dikonfirmasi SUMUT24 soal perkembangan kasus Interpelasi, Kamis (21/1) menyebut pihaknya hingga kini masih mendalami keterangan dan melakukan pemeriksaan dari 5 orang tersangka yang sebelumnya pernah menjadi pimpinan di DPRD Sumut, dan beberapa anggota DPRD Sumut lainya.
“Saat ini, masih didalami keterangan dari pimpinan DPRD Sumut yang sudah jadi tersangka dan penerima lainya. Dan bukan tidak mungkin nanti ada tersangka baru, â€sebut Yuyuk melalui pesan yang disampaikanya via WhatApps.
Keterangan tersebut, mengisyaratkan kasus tersebut masih terus bergulir, dan tak pernah berhenti, hingga ditetapkanya tersangka-tersangka yang baru lagi.
Kasus suap interpelasi DPRDSU dan Bansos Pemprovsu sedikit banyaknya pasti berkaitan erat, apalagi kasusnya sudah diranah hukum dan seluruh pejabat eksekutif dan legislatif sudah diperiksa sehingga KPK harus menyeret dan menetapkan tersangka kepada seluruh pejabat legislatif dan eksekutif yang terlibat,
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif R Damanik kepada SUMUT24, Kamis (21/1).
Menurutnya, salah satu cara untuk membersihkan Pemprovsu dari pelaku korupsi hanyalah dengan memberi efek jera. Kedepannya KPK harus mampu mengambil tindakan tegas dengan membersihkan pejabat Pemprovsu dari prilaku-prilaku korupsi dengan menghukum seberat-beratnya.
Cara membersihkannya dengan menangkap seluruh pejabat yang terlibat suap interpelasi dan Bansos tersebut. KPK jangan takut apalagi tebang pilih, kecil besar dana yang disumbangkan untuk suap interpelasi itu harus dijerat.
“Sedikit pun jangan tertinggal, karena sedikit saja tertinggal budaya korupsi bakal kembali tumbuh subur di Pemprovsu,” ujarnya.
Kasus suap interpelasi dan Bansos itu semua orang sudah tahu, sehingga tak perlu lagi ditutup-tutupi kasus suap. KPK harus menjadikan kasus suap interpelasi dan bansos menjadi prioritas, karena dikasus tersebutlah banyak pejabat terlibat seperti mata rantai sehingga semuanya harus dijerat dari hilir sampai ke hulu.
“Dan penanganannya tidaklah sulit, karena satu saja pejabat diperiksa bakal banyak terjerat. KPK itu tidak perlu diajari lagi, karena mereka lebih tau tentang itu sehingga jangan sampai dipetieskan,” ujarnya.
Orang bodoh saja pun tahu siapa-siapa pejabat terlibat, apalagi KPK sudah teruji mengungkap korupsi-korupsi di indonesia ini.
“Masyarakat saat ini menunggu ketegasan KPK terkait suap interpelasi dan Bansos, jangan karena KPK lamban sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK menjadi hilang tanpa berbekas,” tandasnya
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemprovsu dan anggota DPRDSU terkait kasus Bansos dan Kasus suap GPN, namun sampai hari ini sepertinya kasus penyelidikannya masih jalan ditempat alias melempem.
“Ini membuktikan bahwa KPK masih melempem mengungkap kasus korupsi di Sumut,” ujar LSM Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada SUMUT24, Rabu (20/1).
Menurutnya, pemeriksaan KPK harus membuktikan bahwasnya selama ini korupsi tumbuh subur dan berkembang di sumut, pembuktian itu harus ditunjukkan dengan proses hukum bagi para aktor koruptor baik yang ada dijajaran pemprovsu dan jajaran legislatif.
“KPK harus kembali mengangkat kasus Bansos ini. Jangan sampai kasus ini kemudian menjadi dingin. Padahal ratusan pejabat baik dari eksekutif maupun legislatif sudah sempat diperiksa KPK dan Kejagung,” ujarnya.
LSM Suara Proletar sangat memprihatinkan tidak adanya goodwill dari Gubernur, Kapolda maupun Kejatisu untuk menciptakan clean govermen di semua instansi yang ada di Sumut.
Kalaupun pernah ada MOu diantara instansi dan pejabat-pejabat tersebut beberapa waktu yang lalu itu tidak pernah diimplementasikan. Bahkan kedepannya LSM Proletar memprediksi kondisi Sumut akan lebih parah lagi dari yang sebelum-sebelumnya.
“Kita tidak percaya adanya seperti halnya lelang-lelang jabatan itu, tak ada gunanya dan nantinya hanya menciptakan korupsi-korupsi gaya baru,” ujarnya.
“Tapi satu hal yang pasti hukum harus tetap ditegakkan, sekarang tinggal KPK mau dibawa kemana hukum yang selalu digaung-gaungkan tersebut,” tambahnya.
Lebihlanjut Ridwanto, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sampai semua pejabat-pejabat yang diduga korup tersebut benar-benar diproses hukum sebagaimana UU yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa sebanyak 174 orang para pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dana bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2011-2013.
“KPK seharusnya lebih serius menangani kasus bansos sumut karena ini sudah lama dan terlihat tidak ada penetapan tersangka atau kemajuannya,” hal ini diungkapkan Dosen Hukum Panca Budi Agus Adhary saat dikonfirmasi SUMUT24, Rabu (20/1).
Dikatakan Agus adanya kemungkinan dengan kepemimpinan baru, KPK merubah roadmap pemberantasan korupsi pada kasus lain, sehingga yang lain dibiarkan saja. Dimana Model pemberantasan korupsi di KPK sangat erat dengan peran pimpinannya.
Masih Agus, pemimpin di KPK itu kan banyak, jadi ada kasus prioritas ada yang tidak, kalau pimpinan baru mengganggap kasus Bansos sumut tidak lagi prioritas maka bisa di tunda dulu.
“Nah, kita mengharapkan KPK jangan menunda lagi kasus Bansos ini, KPK harus cepat tetapkan tersangka jika sudah cukup bukti jangan tunda lagi,” pungkasnya.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa ratusan pejabat Sumut yang diperiksa dari jajaran Pemprovsu dan Anggota Dewan, namun hingga saat ini pihak KPK belum menetapkan tersangka pada saksi yang sudah diperiksa KPK.
Sementara Plh Humas KPK Yuyuk saat dikonformasi mengatakan, saat ini masih didalami keterangan dari pimpinan DPRD yang sudah jadi tersangka dan penerima lainnya. “Masih kita dalami,” katanya singkat. (ism/iin)