MEDAN I Sumut24.coLolosnya nama EAG pada proses adsminitrasi dalam rekrutmen
komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menuai kecaman dan penolakan sejumlah tokoh masyarakat,elemen pemuda dan mahasiswa di sumatera utara.Pasalnya, EAG yang dinilai tidak layak layak memenuhi salah satu syarat menjadi anggota komisoner KPU periodesasi 2024-2029, dinilai bertentangan dengan salah satu poin persyaratan yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Bagan Keempat Persyaratan Pasal 21 Ayat (1) Poin d : mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; Dan Kemudian Pasal 23 Ayat (1) Tim seleksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 22, melaksanakan tugasnya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.Sosok EAG yang berstatus istri seorang aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput bernama dr HMB yang berprofesi sebagai dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taput terang-terangan memliki hubungan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial MN."Kita medapatkan pengaduan dari tokoh-tokoh masyarakat di Taput beserta pihak keluarga yang merasa heran, atas pengumuman lolosnya nama EAG pada proses adsminitrasi dan akan melaksanakan seleksi wanacara pada Rabu (10/1/2024) pukul pukul 08.00 WIB di Hotel Shantika Dyandara" Ujar Ketua Umum PB Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Eka Armada Danu Saptala SE Minggu, ( 7/1/2024).Dipaparkan Ketus Umum PB Alamp Aksi Eka Armada Danu Saptala EAG yang masih berstatus istri sah dengan dr HMB dikaruniakan 3 orang anak, 1 perempuan dan 2 laki-laki.EAG yang secara terang-terangan memiliki hubungan perslingkuhan, sudah pernah diviralakan di akun media sosial Facebook pribadi suaminya dr HMB Bahkan, erselingkuhan ini sudah sangat viral di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung tempat dr HMB bekerja."Disini kami menilai proses rekrutmen calon komisioner KPU Kabupaten Taput ini harus diingatkan secara keras. Bagaiamana panitia seleksi (Pansel ) bisa kebobolan meloloskan EAG pada proses adsminitrasi. Apapalgi persoalan perselingkuhan ini jelas persoalan pidana yang tertuang pada pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara," Tegas Eka Armada Danu Saptala yang juga aktof dipergerakan di Alwasliyah ini.Ironisnya,kata Eka Armada Danu saptala atau disapa akrab Eka menerangkan, bahwa EAG juga sudah menuai penolakan di Kabupaten Taput. Dibutkikan ketika EAG di usir pihak Pemkab Taput dari rumah dinas suaminya yang berprofesi sebagai dokter di RSUD Taput."Jadi Suaminya dr HMB ini sudah dapat rumah dinas baru, Rumah Dinas lamanya yang ditempati EAG sudah di usir 20 orang petugas Satpol Pemkab Taput pada 2 Januari 2024 pekan lalu. EAG yang dianggap pihak keluarga suaminya dr HMB membuat aib serta dikhawatirkan membawa efek negative psikologis anak-anaknya. Karena seluruh masyarakat bahkan seluruh Dinas di Kabupaten Taput sudah tau soal perselingkuhannya EAG dengan pria MN yang juga warga Taput"Kata Eka.Tak hanya itu, lanjut Eka Armada Danu saptala atau disapa akrab Eka ini menegaskan, bahwa EAG yang masih berstatus istri sah dr HMB serta masih berselingkuh dengan MN, dikabarkan juga memiliki hubungan asmara dengan salah satu oknum mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi peintiggi salah satu Partai bergengsi dan kerap muncul ditelevisi nasional.Hubungan asmara yang dijalin EAG disebut-sebut sebagai jalannya lolos seleksi pada perekrutan seleksi calon komisoner KPU Kabupaten Taput, serta dijanjikan mantan anggota DPRD Sumut tersebut untuk calon pengganti antar waktu (PAW) Ketua Bawaslu Taput periode 2023-2028, Indra Jaya Situngkir, yang meninggal dunia di Jakarta, Minggu (26/11/2023)."Jadi EAG sudah terkenal, hubungan rumah tangganya tidak harmonis. Perselingkuhan ini sudah sangat viral di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung. Bahkan EAG ini pernah mengaku dibawa mantan anggota DPRD Sumut tersebut bertemu dengan salah seorang anggota DPR RI Komisi II dari Partai berlambang pohon beringin melaui bukti foto pertemuan. "Tegas Eka lagi.Oleh karena itu, ujar Eka mengakhiri, dimana letak intregritas dan karakter seorang calon komisioner, jika rumah tangga yang merupakan hubungan yang sakral terkhianatinya, apalagi sebuah jabatan yang sifatnya dunia.Lebih menyedihkan lagi, kata Eka, atas namapihak keluarga, dr HMB saat ini dilema. Dikarenakan tidak mampu berkata dan berbuat apa-apa atas sikap tidak bermoralnya EAG karena berpegang teguh dalam sebuah kepercayaan keyakinan ketika pemberkatan digeraja bahwa ditegaskan, apa yang dipersatukan Tuhan tidak dapat dipisahkan manusia."Jadi sulit namanya perceraian. Saya tersentuh melihat keadaan suami dr HMB harus menelan pil pahit hubungan pernikahan ini . dr HMB hanya mampu memuskan kekesalan dan rasa sakit hatinya hanya melalui media social facebook, yang pada faktanya juga status ASN dan profesi dokternya di RSUD Pemkab Taput membuatnya bungkam. Kami tegaskan kepada Pansel, agar mencoret nama EAG Jangan diberikan ruang melanjuti proses seleksi tahapan berikutnya. Serta tolak usualan pencalonan untuk PAW Bawaslu Taput. Kami pastikan pada Rabu (10/1/2024) proses seleksi wawancara, kami lakukan aksi damai di depan Hotel Shantika Dyandara jalan Balai Kota Medan, "Pungkasnya.red