MEDAN I Sumut24.coBank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda angkat bicara terkait kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
BRI telah melakukan tindakan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut kepada pihak berwajib.
"BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan imateril dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan," ujar Zulherman Isfia, Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Kamis (14/11).
Zulherman mengatakan, kami menerapkan 'zero tolerance' terhadap seluruh tindakan 'fraud' dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.
"Kami menjunjung tinggi nilai-nilai 'good corporate governance' dan 'prudential banking', dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Zulherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. "Kami sangat mengapresiasi pihak Kejari Medan," tandasnya.rel