Antisipasi Bencana Alam Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Lintas Sektoral, AKBP Wira : Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisia

Administrator - Selasa, 15 Oktober 2024 16:03 WIB
Padangsidimpuan |sumut24.co -

Polres padangsidimpuan jajaran Polda Sumatera utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi lintas sektoral tahun 2024 dalam rangka mengantisipasi terjadi bencana alam dan dampaknya di wilayah Hukum polres Padangsidimpuan

Rapat Koordinasi kegiatan Itu dipimpin oleh kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH, S, IK, MH didampingi PJ Walikota diwakili oleh Sekda Kota Padangsidimpuan Ary Junaidi DP Lubis, SE., M.M. dan KABAG OPS AKP Pandapotan Butar-Butar, SH selaku moderator

Kegiatan itu berlangsung diruang Zoom Polres Padangsidimpuan jalan . Sisingamangaraja, kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kota Padangsidimpuan , Senin (14/10/2024).

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Walikota diwakili oleh Sekda Kota Padangsidimpuan Ary Junaidi DP Lubis, SE., M.M.Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0212 TS Diwakili oleh Koramil Padangsidimpuan Kapten Inf Misran Edi Natal, Kadis Perhubungan Alfian Pane, S.Sos., M.M, Kadis Kesehatan Balyam Siregar, S.Km., M.Kes, Kadis BPBD Dedi Irwansyah SE., M.Si, Kadis PUPR Amirhan Hasibuan ST., MM, Kasatpol PP Zulkifli Lubis, SH, kepal KPH-X Padangsidimpuan Kammalluzzaman Nasution, Kepala BKSDA Padangsidimpuan Gunawan Azlan , Para Pejabat Utama Polres Padangsidimpuan dan Camat sekota Padangsidimpuan.

Kapores padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH,SIK,MH menyampaikan rakor tersebut diselenggarakan Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam.Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas aturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem, Manejemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.

Perkiraan Intelijen Kontijensi tentang potensi kerawanan Kontijensi dalam menghadapi bencana alam tahun 2024 di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna dalam arahannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa dalam rangka mengantisipasi terjadi bencana alam diperlukan kerjasama, komunikasi, kolaborasi semua stakehoder

"Pemerintah Daerah, TNI dan Polri harus bersama-sama bersinergi, sehingga kegiatan masyarakat bisa kita minimalisir korban jiwa kata Kapolres

AKBP Dr Wira Prayatna juga mengharap agar BPBD untuk melakukan Mapping atau Antisipasi wilayah yang berpotensi terjadi bencana Banjir dan genangan air serta Mendirikan Posko dan Sarpas Evakuasi (Perahu karet dan ambulance) dan penanggulangan genangan air (pompa air) untuk mempercepat penanggulangan Evakuasi warga, Distribusikan Logistik, Obat-obatan dan lain lain, ungkap,Kapolres .

Kapolres juga berharap seluruh stakeholder untuk mempersiapkan diri dan peralatan yang dimilki baik sarana maupun prasarana. Pemda maupun TNI dan Polri harus mempersiapakan Unit bantuan SAR, apabila diperlukan bentuk Posko-posko pada titik-titik rawan terjadinya Banjir dan Tanah Longsor untuk memudahkan Kodal.

Apabila dampak banjir meluas dan mengakibatkan masyarakat harus mengunggsi maka dimohon kepada BPBD dan Instansi terkait untuk menyiapkan lokasi yang akan aman dan mendirikan dapur umum dan meminta

Kapolres juga meminta kepada instansi terkait.Menyiagakan seluruh aparatur pemerintah daerah dan mengkoordinasikan dengan TNI, Polri, Instansi Vertikal di daerah dan Menyebarluaskan informasi potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi seluas-luasnysa dan Pembentukan satgas bencana Alam serta unsur masyarakat lainnya jelas Wira

Pada kesempatan itu Kabagops polres padangsidimpuan AKP Pandapotan Butar-Butar, SH memaparkan Lokasi Rawa banjir yang harus diantisipasi antara Lain Desa Goti, Desa Manegen, Desa Manunggang Julu, Desa Tarutung Baru ,

Sementara untuk Aliran Sungai Batang Ayumi yang dilaluinya adalah wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua,, Kecamatan Padangsidimpuan Utara bersama Kecamatan padangsidimpuan Hutaimbaru, beber kabag ops

Selanjutnya kata AKP P Butar Butar untuk daerah rawan Tanah Longsor berada di desa Simirik kecamatan Padangsidimpuan batunadua dan Kelurahan Sitamiang baru dan kelurahan sidakkal Kecamatan Padangsidimpuan selatan

kabagops mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera menginformasikan jika suatu saat terjadi bencana alam.

"Terlebih masyarakat di sekitar sungai agar waspada banjir. Kemudian yang berdekatan dengan perbukitan agar waspada tanah longsor," imbuh AKP P Butarbutar

Kabag Ops mengungkapkan bahwa Polres padangsidimpuan mendukung penuh penanggulangan bencana alam di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan

"Polres padangsidimpuan beserta jajaran mendukung penuh penanggulangan bencana karena itu tugas kita bersama," ucap Kabag Ops.

Pukul 13.30 Wib kegiatan rapat koordinasi dalam Rangka Antisipasi Bencana Alam di Wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan selesai dilaksanakan, situasi aman dan baik di lanjutkan Fhoto bersama.za

Editor
: Amru Lubis
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

kota

Jum'at Berkah Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial yang Menginspirasi Masyarakat

kota

Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan

kota

AKBP Dr Wira Tegas Berantas Narkoba, Penangkapan Pelaku Usia 67 Tahun Ungkap Jaringan Narkotika

kota

Aksi Bejat Kakek Tua! Polres Padangsidimpuan Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

kota

Rangka Pengamanan Pilkada 2024,Tiga Pimpinan Polres di wilayah Tabagsel Apel Bersama Rayonisasi di Alaman Bolak Padangsidimpuan

kota

Polres Padangsidimpuan Gelar Zoom Meeting Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan